Kepala Bappenda Kabupaten Solok, Hendrianto, menyatakan penerapan tapping box merupakan langkah awal menuju digitalisasi pembayaran pajak yang transparan dan akuntabel.
Ia memberikan apresiasi kepada pemilik Rumah Makan Bebek Saung Dasrianto sebagai lokasi perdana penggunaan tapping box.
Hendrianto menyebutkan saat ini ada 115 rumah makan terdata di Kabupaten Solok, dengan 15 di antaranya termasuk kategori besar.
Sementara itu, pemilik Rumah Makan Bebek Saung Dasrianto menyatakan rasa syukur dan dukungannya terhadap program tapping box yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak di sektor kuliner dan mendongkrak PAD demi pembangunan daerah.
Kepala Divisi Dana dan Treasury Bank Nagari Solok, Hendri Budiman, mengungkapkan penggunaan tapping box merupakan bagian dari transformasi digital tata kelola keuangan daerah, dan Bank Nagari berkomitmen mendukung penuh program tersebut sesuai ketentuan. (rdr/ant)

















