AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, memasang tapping box pajak di rumah makan dan restoran sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem digital pencatatan pajak.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu, mengatakan pemasangan tapping box merupakan bagian dari komitmen daerah untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pemanfaatan tapping box ini bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang komitmen kita bersama membangun daerah yang lebih jujur, terbuka, dan bertanggung jawab,” ujarnya di Solok, Senin (26/5).
Jon juga mengapresiasi kolaborasi antara Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Solok, Bank Nagari, dan pelaku usaha kuliner yang mendukung suksesnya program ini.
“Kami berharap rumah makan dan restoran lainnya di Kabupaten Solok turut berpartisipasi agar manfaat pajak dapat kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tambahnya.

















