Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyampaikan teguran langsung kepada pimpinan BRI Bukittinggi melalui sambungan telepon, yang kemudian menjadi viral di media sosial.
“Saya sebagai Wamen memastikan bahwa hak-hak warga negara tidak boleh diabaikan, apalagi oleh institusi BUMN. Selesaikan, kalau tidak akan saya sidak. Ini laporan langsung, loh,” tegas Immanuel dalam percakapan tersebut.
Ia juga memperingatkan agar BRI tidak melakukan tindakan melawan hukum, seperti meminta uang tebusan untuk pengembalian ijazah pegawai.
“Saya pidanakan jika BRI meminta uang untuk pengembalian ijazah itu. Itu hak pribadi, dokumen milik pegawai. Kalau ada dugaan pidana lain, silakan laporkan ke kepolisian,” ujar Immanuel. (rdr/ant)

















