PADANG

Gratis! Tol Padang-Sicincin Resmi Beroperasi Penuh 28 Mei

0
×

Gratis! Tol Padang-Sicincin Resmi Beroperasi Penuh 28 Mei

Sebarkan artikel ini
Foto udara Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin. ANTARA/HO-Humas Hutama Karya.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Hutama Karya (Persero) akan mengoperasikan secara penuh Jalan Tol Padang–Sicincin sepanjang 36 kilometer mulai Rabu, 28 Mei 2025 pukul 07.00 WIB tanpa pemberlakuan tarif.

“Mulai 28 Mei 2025 pukul 07.00 WIB, Jalan Tol Padang–Sicincin dioperasikan penuh tanpa dikenakan tarif,” kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, di Padang, Senin (26/5).

Keputusan pengoperasian ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 519/KPTS/M/2025 yang diterbitkan pada 19 Mei 2025.

Sebelum resmi beroperasi, ruas tol ini telah melewati Uji Laik Fungsi (ULF) pada 22–24 Januari 2025 dan mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) dari Kementerian PUPR pada 30 April 2025.

“Dengan lolosnya ULF, terbitnya SLFO, dan Keputusan Menteri, maka Jalan Tol Padang–Sicincin resmi dinyatakan aman dan layak digunakan masyarakat,” jelas Adjib.

Sebagai jalan tol pertama di Provinsi Sumatera Barat, pengoperasian ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan konektivitas dan mobilitas masyarakat di kawasan tersebut.

Meski belum dikenakan tarif, pengguna jalan tetap diwajibkan melakukan tapping kartu uang elektronik saat masuk dan keluar gerbang tol. Langkah ini bertujuan membiasakan masyarakat dengan sistem pembayaran non-tunai di jalan tol.

Dari sisi manfaat, tol ini memangkas waktu tempuh antara Kota Padang dan Sicincin dari sebelumnya sekitar 1,5 jam melalui jalan nasional menjadi hanya 30 menit.

Pada masa uji coba fungsional saat libur Natal–Tahun Baru 2024/2025 dan arus mudik Lebaran 2025, ruas ini telah dilintasi ribuan kendaraan dengan catatan keselamatan tanpa kecelakaan fatal (zero fatality).

“Pengoperasian tol ini merupakan komitmen Hutama Karya untuk menghadirkan infrastruktur yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Barat,” ujar Adjib.

Pihak Hutama Karya juga mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan berkendara, termasuk mematuhi batas kecepatan maksimal 80 kilometer per jam, menjaga jarak aman, dan memastikan kondisi kendaraan prima. (rdr/ant)