Ia menambahkan, LKPD yang disusun Pemerintah Kota Pariaman telah mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Ini merupakan bukti komitmen kami dalam menyelenggarakan anggaran daerah secara profesional dan berkualitas,” tegasnya. (rdr/rudi)
Halaman 2 dari 2

















