BERITA

Menkum: Penyelesaian Permohonan KI dan AHU Meningkat Pesat di Kuartal I 2025

0
×

Menkum: Penyelesaian Permohonan KI dan AHU Meningkat Pesat di Kuartal I 2025

Sebarkan artikel ini
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. ANTARA FOTO/Fauzan/YU/aa.

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan tren penyelesaian permohonan kekayaan intelektual (KI) dan administrasi hukum umum (AHU) mengalami peningkatan signifikan selama empat bulan pertama tahun 2025.

Pada periode Januari–April 2025, Kemenkum berhasil menyelesaikan 123.933 permohonan KI, naik drastis dibandingkan 72.530 permohonan pada periode sama tahun 2024.

“Di tengah efisiensi anggaran, Kemenkum tetap menunjukkan kinerja impresif dengan peningkatan penyelesaian permohonan hingga 70,87 persen dibanding tahun lalu,” ujar Supratman dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/5).

Kenaikan terbesar terjadi pada penyelesaian merek dan hak cipta. Penyelesaian permohonan merek meningkat 129,86 persen dari 31.791 menjadi 73.074, sementara layanan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) naik 27 persen dari 34.241 menjadi 43.491.

Jumlah permohonan masyarakat juga meningkat, dengan total 88.893 permohonan hak cipta, merek, paten, desain industri, rahasia dagang, indikasi geografis, dan desain tata letak sirkuit terpadu selama kuartal pertama 2025. Angka ini naik 15,29 persen dari 77.099 pada kuartal pertama 2024.

“Kenaikan ini didorong oleh transformasi digital yang mempercepat seluruh proses pelayanan,” kata Menkum.

Di bidang AHU, transformasi digital juga mempercepat pendaftaran Koperasi Desa Merah Putih, salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Hingga 20 Mei 2025, sudah lebih dari 17 ribu pengajuan nama koperasi tercatat.

“Kami akan terus mengawal dan berkoordinasi guna mempercepat pengesahan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih agar target 80.000 koperasi bisa tercapai sesuai Program Presiden,” tutup Supratman. (rdr/ant)