Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ketahanan pangan nasional sekaligus mempercepat penanggulangan kemiskinan di wilayah perdesaan.
Pahrein meminta semua pihak, dari tingkat kecamatan hingga nagari, bersinergi dan aktif memfasilitasi pembentukan koperasi agar peluncuran serentak pada 12 Juli 2025 dapat terlaksana dengan baik.
Keanggotaan koperasi berasal dari masyarakat setempat minimal 20 orang. Bidang usaha koperasi meliputi apotek, klinik, unit simpan pinjam, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, logistik, dan satu bidang usaha yang disesuaikan dengan potensi masing-masing nagari. (rdr/ant)

















