Sebagai bentuk konkret dukungan, DJPb Sumbar telah lebih dulu menerapkan penggunaan Batik Tanah Liek sebagai seragam batik pegawai sejak awal tahun ini.
Selain itu, perluasan pasar juga menjadi fokus. Syukriah menyebut, Kementerian Keuangan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) siap memberikan pelatihan ekspor untuk pelaku UMKM guna memperluas jangkauan Batik Tanah Liek ke pasar internasional.
Usulan ini sejalan dengan program “Gerakan Kamis Pakai Lokal (Gaspol)” yang digencarkan Kementerian Perdagangan, untuk meningkatkan penggunaan produk-produk UMKM dalam negeri.
“Dengan penggunaan produk lokal secara masif, maka daya saing UMKM kita juga akan meningkat,” tutupnya. (rdr/ant)

















