BERITA

Israel Bombardir Area Sekitar RS Indonesia di Gaza, Bangunan dan Masjid Rata dengan Tanah

0
×

Israel Bombardir Area Sekitar RS Indonesia di Gaza, Bangunan dan Masjid Rata dengan Tanah

Sebarkan artikel ini
Arsip foto - Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Palestina. (ANTARA/HO-MER-C/pri.)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Serangan udara brutal kembali dilancarkan militer Israel ke wilayah Tal Al Zataar, Gaza Utara. Serangan tersebut menghantam area sekitar Rumah Sakit Indonesia (RSI), menyebabkan sejumlah bangunan penting luluh lantak, termasuk fasilitas penunjang rumah sakit dan tempat ibadah.

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (24/5), Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) melaporkan bahwa bangunan di belakang ruang jenazah RSI dan Wisma Joserizal Jurnalis kini telah rata dengan tanah akibat serangan tersebut.

“Pantauan langsung dari relawan lokal MER-C menunjukkan kerusakan parah di area RSI. Masjid Zawiyah yang terletak di kawasan tersebut juga hancur total dan kini hanya tersisa puing-puing,” demikian pernyataan MER-C.

Masjid Zawiyah diketahui sempat menjadi lokasi penyaluran bantuan speaker masjid pada Bulan Ramadan lalu. Kini, bangunan itu tak lagi berdiri tegak setelah menjadi sasaran serangan.

MER-C menegaskan bahwa serangan ini menambah panjang daftar fasilitas sipil dan kemanusiaan yang menjadi target Israel sejak pecahnya konflik terbaru di Gaza.

RS Indonesia sendiri sudah beberapa kali menjadi target serangan dan pengepungan sejak 18 Mei 2025. Meskipun situasi semakin genting, relawan MER-C dan tenaga medis RSI memilih tetap bertahan untuk memberikan layanan medis bagi para korban.

“Staf RSI dan relawan kami tetap bertugas di tengah ancaman demi menyelamatkan nyawa warga yang terluka. Sementara warga sekitar terpaksa mengungsi ke wilayah yang lebih aman,” lanjut MER-C.

Belum ada tanggapan resmi dari otoritas internasional mengenai serangan terbaru ini. Namun, MER-C kembali mengingatkan bahwa serangan terhadap fasilitas medis dan kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Konvensi Jenewa. (rdr/ant)