“Komunikasi secara informal dibutuhkan sehingga permasalahan di wilayah bisa cepat dimitigasi. Diharapkan kita juga cepat mendapatkan data awal (terkait penanganan kasus) supaya teman-teman di Kementerian ATR/BPN dapat memecahkan masalahnya secepat mungkin,” ujar Sekjen Kementerian ATR/BPN.
Kepada seluruh perwakilan Kanwil BPN Provinsi yang hadir, Sekjen Kementerian ATR/BPN menegaskan agar segera menindaklanjuti hasil rapat dalam tiga hari ke depan.
“Kepada rekan-rekan, apa yang sudah kita laksanakan dan lakukan pendalaman dari pagi agar segera disampaikan tiga hari ke depan atau hari Kamis.”
“Nanti setelah itu, saya sampaikan ke Pak Menteri, lalu saya sampaikan kepada Komisi II DPR RI. Ini yang banyak juga terkait HGU dan HGB,” tegasnya.
Di kesempatan ini, salah satu anggota Komisi II DPR RI, Aziz Subekti, menyatakan dukungannya untuk Kementerian ATR/BPN, utamanya dalam upaya penyelesaian konflik pertanahan.
“Pesan Pak Presiden, negara harus hadir dan berpihak kepada rakyat kecil, jadi itu yang utama. Kita semua cita-citanya sama, ingin segera menyelesaikan masalah pertanahan ini dengan sungguh-sungguh. Semoga ada semangat bersama, tidak ada ruang gelap lagi dalam penanganan sengketa konflik,” pungkasnya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta para Kepala Kanwil BPN Provinsi beserta jajaran yang hadir secara luring dan daring. (rdr/atrbpn)

















