“Kami siap mendukung PLN dalam memberikan pendampingan hukum yang diperlukan agar segala potensi permasalahan dapat diselesaikan secara tertib dan profesional, tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujar Djamaluddin.
Menurutnya sinergi ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan publik.
PLN menyambut hangat hal tersebut sebagai langkah penting dalam memperkuat fondasi hukum perusahaan demi kelancaran operasional dan peningkatan kualitas pelayanan.
“Kepastian hukum menjadi fondasi penting dalam pelayanan ketenagalistrikan. Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai aturan, sehingga PLN dapat lebih fokus memberikan layanan terbaik dan terpercaya kepada pelanggan,” ungkap Rudi.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat untuk memastikan layanan listrik kepada masyarakat Bukittinggi berjalan lancar, aman, dan terpercaya, serta memberikan kepastian hukum yang mendukung kenyamanan dan kepuasan pelanggan. (rdr/rel)

















