BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bukittinggi menjalin sinergi strategis dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi melalui agenda silaturahmi yang digelar pada Selasa (20/05) di Kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
Manager PLN UP3 Bukittinggi Rudi Hamiri diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Djamaluddin.
Fokus utama pertemuan ini adalah mempererat kerja sama antara PLN dan Kejaksaan untuk memastikan segala persoalan hukum bisa diselesaikan dengan baik, sehingga pelayanan listrik kepada masyarakat dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Djamaluddin, menegaskan pentingnya perlindungan hukum yang kuat untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan listrik yang andal dan tanpa hambatan.
Kejaksaan hadir sebagai mitra yang mendukung agar setiap persoalan hukum dapat diselesaikan dengan adil dan profesional demi kepentingan terbaik pelanggan.

















