“Jelang seratus hari pertama masa kepemimpinan ini, kami berkomitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.”
“Potensi-potensi pendapatan daerah akan menjadi prioritas kami. Kami ingin mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan terjalin kuat antar sektor,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra menjelaskan, bahwa Pemko Padang telah menyerahkan LKPD Tahun 2024 kepada BPK pada 25 Maret 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kota Padang dinyatakan berhasil mempertahankan opini WTP atas laporan keuangannya.
“Perlu diingat, opini WTP tidak serta-merta menunjukkan bahwa suatu daerah bebas dari permasalahan hukum. Opini ini menandakan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Wali Kota Padang dalam kesempatan tersebut, Inspektur Kota Padang Arfian, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Kepala Bappeda Yenni Yuliza, Kepala BPKAD Raju Minropa, Kepala Bapenda Yosefriawan, serta Kepala Badan Kesbangpol Tarmizi Ismail. (rdr/pr-pdg)

















