PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terus memperluas akses transportasi publik berbasis rel melalui skema tarif bersubsidi atau Public Service Obligation (PSO).
Secara keseluruhan pada tahun 2025, PSO diproyeksikan melayani lebih dari 421 juta pelanggan di seluruh wilayah operasional KAI—bukti nyata hadirnya negara menjamin hak mobilitas masyarakat yang terjangkau, merata, dan berkelanjutan.
“PSO adalah bentuk nyata dukungan pemerintah melalui DJKA Kemenhub dan KAI Group untuk menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat luas.”
“Ini bukan sekadar subsidi, tapi solusi konkret untuk keadilan akses transportasi,” ujar Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab saat ditemui di Padang, Jumat (23/5).
Dalam lima tahun terakhir, tren pelanggan kereta api secara keseluruhan yang menggunakan PSO terus meningkat:
- 2021: 145 juta pelanggan
- 2022: 255 juta pelanggan
- 2023: 347 juta pelanggan
- 2024: 427 juta pelanggan
- 2025 (proyeksi): 421 juta pelanggan
Total kumulatif 2021–2025: 1,59 miliar pelanggan.

















