PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria yang sempat buron usai melakukan pembobolan sebuah gudang bengkel akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Reskrim Polresta Padang.
Penangkapan terhadap pria bernama Alwis tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan warga. Pelaku ditangkap setelah sempat buron hampir 3 bulan.
Ia diduga kuat terlibat dalam pencurian berbagai peralatan dan onderdil kendaraan bernilai puluhan juta rupiah dari sebuah bengkel yang berlokasi di daerah Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang pada medio bulan Februari 2025.
Kapolresta Padang melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin menyampaikan bahwa pelaku telah lama menjadi target operasi karena keterlibatannya dalam pembobolan gudang bengkel.
Dari hasil melakukan pembobolan gudang tersebut, pelaku berhasil menggondol sejumlah barang berupa 50 radiator mobil, 20 tromol, 800 Kg kabel mobil, 15 unit aki bekas, 20 velg mobil dan beberapa barang lainnya dengan total kerugian yang dialami korban sebesar 50 juta rupiah.

















