DHARMASRAYA

Pemkab Dharmasraya Perkuat Komitmen Antikorupsi, Mitigasi 8 Area Rawan Korupsi

0
×

Pemkab Dharmasraya Perkuat Komitmen Antikorupsi, Mitigasi 8 Area Rawan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Bupati Annisa Suci Ramadhani dan Ketua DPRD Jemmy Hendra. (Antara/HO-Kominfo Dharmasraya).

PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, Annisa Suci Ramadhani menegaskan komitmennya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah.

“Pemkab Dharmasraya berkomitmen penuh menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” kata Annisa di Pulau Punjung, Kamis (22/5).

Komitmen tersebut mencakup penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi, dukungan terhadap penegakan hukum atas tindak pidana korupsi, serta pelaksanaan perencanaan dan penganggaran APBD secara tepat waktu dan transparan.

Penegasan itu disampaikan usai penandatanganan komitmen bersama dalam Rapat Koordinasi Nasional yang diselenggarakan KPK RI di Jakarta, Rabu (21/5).

Bupati Annisa menyebutkan, Pemkab Dharmasraya juga fokus memitigasi delapan area rawan korupsi atau simpul korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Area tersebut meliputi:

  • Transparansi, partisipasi, dan berbasis data dalam perencanaan dan penganggaran APBD.
  • Proses pengadaan barang dan jasa yang terbuka dan kompetitif melalui sistem e-procurement.
  • Reformasi pelayanan perizinan agar mudah diakses dan bebas pungli.
  • Penguatan fungsi pengawasan internal dan independensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
  • Penerapan sistem merit dan pencegahan jual beli jabatan.
  • Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang adil dan akuntabel.
  • Penataan aset daerah yang tertib secara administratif dan hukum.
  • Penggunaan dana desa yang tepat sasaran dan transparan melalui pelibatan masyarakat.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah eksekutif. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas korupsi. (rdr/ant)