SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok, Sumatera Barat, berhasil masuk nominasi dan mengikuti seleksi Tahap II Pemilihan Simpul Jaringan Teladan Nasional (SJTN) 2025. Seleksi ini berlangsung di e-Government Room Monitoring Balai Kota Solok.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok, Refendi, memberikan apresiasi atas keberhasilan instansinya yang berhasil masuk nominasi dalam ajang bergengsi ini.
Untuk dapat masuk nominasi, setiap lembaga kearsipan harus memenuhi sejumlah ketentuan yang ditetapkan, seperti penyerahan surat komitmen untuk menjadi simpul Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) dan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN), serta mengisi format yang telah disediakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Selain itu, lembaga kearsipan juga diwajibkan memiliki arsip statis yang dapat dipublikasikan secara terbuka kepada publik serta memiliki sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam mengelola informasi kearsipan dalam sistem. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok rutin mengunduh arsip statisnya pada portal JIKN yang dapat diakses oleh publik secara nasional.

















