Sebagai bentuk apresiasi, Bupati juga mengungkapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah berkolaborasi untuk mewujudkan Padang Pariaman bebas dari BABS. Selain itu, rapat pleno dan deklarasi yang diadakan pada Senin kemarin turut melibatkan seluruh pemangku kepentingan di daerah tersebut.
“Hasil dari pleno tersebut akan disosialisasikan kepada masyarakat dan diterapkan di tingkat kecamatan hingga nagari,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman, Efriyeni, juga memastikan bahwa seluruh warga di daerah tersebut kini telah memiliki akses sanitasi yang layak. “Kami pastikan tidak ada lagi praktik buang air besar sembarangan karena fasilitas jamban sehat sudah tersedia di seluruh wilayah,” jelasnya.
Pihaknya telah berupaya secara berkelanjutan melalui edukasi, evaluasi, verifikasi, dan pendampingan kepada masyarakat untuk memastikan lingkungan yang bersih dan sehat. Padang Pariaman kini bergabung dengan 16 kabupaten dan kota lainnya di Sumatera Barat yang telah melaksanakan pleno dan deklarasi bebas BABS, menjadikannya salah satu dari tiga kabupaten terakhir yang mencapainya. (rdr/ant)

















