PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mengklaim bahwa wilayah tersebut kini telah sepenuhnya bebas dari praktik buang air besar sembarangan (BABS) setelah dilakukan verifikasi lapangan di lima kecamatan dari total 17 kecamatan pada 15 dan 16 April 2025.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. “Alhamdulillah, berkat dukungan bersama, Kabupaten Padang Pariaman kini 100 persen bebas dari praktik buang air besar sembarangan,” katanya di Parik Malintang, Selasa.
Menurut Bupati, ini merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, yang tidak hanya terkait dengan pembangunan infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga terkait dengan pentingnya sanitasi yang layak.
Ia juga menegaskan pentingnya mempertahankan perilaku hidup bersih dan sehat guna meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat. “Sanitasi yang sehat dan bersih adalah bagian penting dalam mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik,” ujar Bupati.

















