PADANG PARIAMAN

Padang Pariaman Resmi Bebas dari Praktik BABS, Langkah Besar Menuju Kesehatan Masyarakat

0
×

Padang Pariaman Resmi Bebas dari Praktik BABS, Langkah Besar Menuju Kesehatan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Bupati Padang Pariaman, Sumbar John Kenedy Azis memberikan sambutan pada rapat pleno dan deklarasi Padang Pariaman bebas dari praktik BABS. Antara/HO-Diskominfo Padang Pariaman

PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mengklaim bahwa wilayah tersebut kini telah sepenuhnya bebas dari praktik buang air besar sembarangan (BABS) setelah dilakukan verifikasi lapangan di lima kecamatan dari total 17 kecamatan pada 15 dan 16 April 2025.

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. “Alhamdulillah, berkat dukungan bersama, Kabupaten Padang Pariaman kini 100 persen bebas dari praktik buang air besar sembarangan,” katanya di Parik Malintang, Selasa.

Menurut Bupati, ini merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, yang tidak hanya terkait dengan pembangunan infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga terkait dengan pentingnya sanitasi yang layak.

Ia juga menegaskan pentingnya mempertahankan perilaku hidup bersih dan sehat guna meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat. “Sanitasi yang sehat dan bersih adalah bagian penting dalam mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik,” ujar Bupati.

Sebagai bentuk apresiasi, Bupati juga mengungkapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah berkolaborasi untuk mewujudkan Padang Pariaman bebas dari BABS. Selain itu, rapat pleno dan deklarasi yang diadakan pada Senin kemarin turut melibatkan seluruh pemangku kepentingan di daerah tersebut.

“Hasil dari pleno tersebut akan disosialisasikan kepada masyarakat dan diterapkan di tingkat kecamatan hingga nagari,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman, Efriyeni, juga memastikan bahwa seluruh warga di daerah tersebut kini telah memiliki akses sanitasi yang layak. “Kami pastikan tidak ada lagi praktik buang air besar sembarangan karena fasilitas jamban sehat sudah tersedia di seluruh wilayah,” jelasnya.

Pihaknya telah berupaya secara berkelanjutan melalui edukasi, evaluasi, verifikasi, dan pendampingan kepada masyarakat untuk memastikan lingkungan yang bersih dan sehat. Padang Pariaman kini bergabung dengan 16 kabupaten dan kota lainnya di Sumatera Barat yang telah melaksanakan pleno dan deklarasi bebas BABS, menjadikannya salah satu dari tiga kabupaten terakhir yang mencapainya. (rdr/ant)