Sebelumnya, masyarakat Indonesia dihebohkan oleh sebuah grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’ yang berisi ribuan anggota. Grup ini dikecam karena banyak anggota yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap keluarga mereka sendiri, termasuk inses dengan anak-anak.
Sebagai tanggapan, Meta telah memutus akses terhadap enam grup Facebook yang terbukti memuat konten serupa yang menyimpang.
Kemkomdigi Perkuat Pengawasan Digital
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, menyatakan bahwa langkah pemblokiran grup yang menyebarkan konten inses ini adalah upaya tegas dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.
“Kemkomdigi akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang serta meningkatkan kerja sama lintas sektor demi menciptakan ruang digital yang aman dan sehat,” ujar Alexander.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya dengan turut serta mengawasi konten atau aktivitas digital yang dapat membahayakan masa depan anak-anak. “Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id,” tambahnya. (rdr/ant)





















