BERITA

Meta Tegaskan Komitmen Cegah Penyebaran Konten Eksploitasi Seksual di Platformnya

1
×

Meta Tegaskan Komitmen Cegah Penyebaran Konten Eksploitasi Seksual di Platformnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Logo Meta. ANTARA/Sizuka.

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Perusahaan teknologi Meta, yang menaungi media sosial Facebook dan Instagram, menyampaikan komitmennya untuk aktif memantau dan mencegah penyebaran konten eksploitasi seksual di platformnya. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas keberadaan grup Facebook yang mengandung unsur eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang telah meresahkan masyarakat.

Dalam keterangan tertulis kepada ANTARA, Senin (20/5), juru bicara Meta mengungkapkan bahwa pihaknya telah memutus akses terhadap grup tersebut dan berupaya memblokir akun atau grup dengan konten serupa.

“Eksploitasi anak adalah kejahatan mengerikan dan tidak dapat ditoleransi. Kami telah memblokir grup ini dari aplikasi kami dan terus bekerja secara proaktif untuk mendeteksi serta memblokir akun-akun serupa,” kata juru bicara Meta.

Meta menjelaskan, pihaknya telah mengembangkan teknologi untuk memerangi kejahatan ini serta membantu penegak hukum dalam menyelidiki dan menuntut para pelaku di balik penyebaran konten eksploitasi seksual anak.

“Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan, mengingat pihak-pihak penyebar konten terlarang terus mengembangkan taktik mereka untuk menghindari deteksi. Tim ahli kami secara aktif memantau tren-tren baru untuk membantu kami tetap selangkah lebih maju,” tambah perusahaan.

Grup Facebook “Fantasi Sedarah” Dikecam

Sebelumnya, masyarakat Indonesia dihebohkan oleh sebuah grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’ yang berisi ribuan anggota. Grup ini dikecam karena banyak anggota yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap keluarga mereka sendiri, termasuk inses dengan anak-anak.

Sebagai tanggapan, Meta telah memutus akses terhadap enam grup Facebook yang terbukti memuat konten serupa yang menyimpang.

Kemkomdigi Perkuat Pengawasan Digital

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, menyatakan bahwa langkah pemblokiran grup yang menyebarkan konten inses ini adalah upaya tegas dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.

“Kemkomdigi akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang serta meningkatkan kerja sama lintas sektor demi menciptakan ruang digital yang aman dan sehat,” ujar Alexander.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya dengan turut serta mengawasi konten atau aktivitas digital yang dapat membahayakan masa depan anak-anak. “Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id,” tambahnya. (rdr/ant)