“Ini menjadi tantangan serius bagi kami. Perlu keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan kebutuhan ekonomi masyarakat,” ujar Annisa.
Dalam pertemuannya, Dinas ESDM Sumbar menyarankan agar Pemkab Dharmasraya segera menyusun usulan pembentukan WPR. Usulan ini akan membuka jalan bagi aktivitas tambang rakyat yang legal, tertib, dan ramah lingkungan.
“Pemerintah provinsi juga siap memberikan pendampingan dalam penyusunan dokumen dan pemetaan wilayah yang memenuhi syarat sebagai WPR,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah ini bukan hanya untuk penertiban, tetapi juga sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat, tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan keberlanjutan lingkungan. (rdr/ant)

















