AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, akan membuka layanan pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Koto Baru. Fasilitas ini disiapkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor tanpa harus ke Padang atau Bukittinggi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, mengatakan bahwa layanan ini disiapkan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNAKER) bersama pihak imigrasi.
“Layanan paspor di MPP Koto Baru merupakan bagian dari komitmen Bupati Solok Jon Firman Pandu–Chandra dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Medison, Senin (20/5).
Ia menyebut, kebutuhan pengurusan paspor di Kabupaten Solok terus meningkat, terutama untuk keperluan ibadah haji, umrah, dan wisata luar negeri. Namun, akses ke layanan imigrasi di Padang dan Bukittinggi memakan waktu dan biaya tambahan bagi warga Solok.
Untuk mempercepat realisasi layanan ini, Medison bersama Kepala DPMPTSPNAKER Aliber Mulyadi dan jajaran telah berkunjung ke Kantor Wilayah Imigrasi Sumbar, Jumat (16/5), dan diterima oleh Kakanwil Imigrasi Nurudin serta Kepala Imigrasi Kota Padang Danang.
Kunjungan tersebut membahas percepatan pembukaan layanan imigrasi di MPP Koto Baru, yang akan dimulai melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkab Solok dan pihak imigrasi.
Sebelumnya, pihak Kanwil Imigrasi Sumbar juga telah melakukan kunjungan ke MPP Koto Baru untuk meninjau kesiapan fasilitas. (rdr/ant)






