Polres Agam Selidiki Adanya Indikasi Pengoplosan BBM di SPBU Tiku Selatan

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tidak ditemukan indikasi pengoplosan atau pencampuran BBM secara disengaja oleh pihak pengelola SPBU.

AGAM, RADARSUMBAR.COM – Polres Agam menurunkan anggota untuk menyelidiki terkait informasi adanya indikasi pengoplosan bahan bakar minyak jenis pertalite dengan solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.264.581 Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara.

“Kita telah menurunkan Sat Reskrim Polres Agam untuk menyelidiki informasi tersebut,” kata Kapolres Agam AKBP Muari didampingi Kasat Reskrim Polres Agam AKP Eriyanto di Lubuk Basung, Senin

Ia mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tidak ditemukan indikasi pengoplosan atau pencampuran BBM secara disengaja oleh pihak pengelola SPBU.

Peristiwa tersebut murni disebabkan oleh kelalaian teknis saat pengisian tangki BBM yang dilakukan dalam kondisi larut malam dan hujan lebat.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tercampurnya BBM adalah akibat kesalahan prosedur teknis, bukan karena kesengajaan atau tindakan untuk memperoleh keuntungan. Tim penyelidik Polres Agam masih bekerja intensif untuk mengungkap permasalahan tersebut,” katanya.

Ia menambahkan PT Hakersen Paramitra telah menghentikan penjualan pertalite dan solar secara mandiri semenjak 12 Mei 2025.

Ini merupakan perintah PT Pertamina Patra Niaga dan penjualan terakhir tercatat pada 9 Mei untuk pertalite dan 10 Mei untuk solar.

Baca Juga

BERITA TERKINI