Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang, Ferry Erviyan Rinaldy, menjelaskan bahwa sarana dan prasarana saat ini sudah tersedia dan siap beroperasi.
Namun, pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat disertai penyediaan anggaran dari APBD untuk memulai operasional secara penuh.
“Kami sedang membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang akan mengelola secara penuh Sentra Rendang ini, termasuk penyediaan tenaga operator,” jelas Ferry.
Ferry menambahkan, selain Sentra Rendang juga terdapat rumah kemasan yang baru selesai dibangun setahun yang lalu.
“Para pelaku usaha juga bisa memanfaatkan rumah kemasan di sini untuk mendapatkan desain kemasan menarik dengan biaya yang terjangkau,” jelasnya. (rdr/pr-pdg)

















