Kementerian PKP, lanjutnya, terus melakukan pembenahan terhadap kendala klasik yang menghambat pelaksanaan program, seperti masalah legalitas tanah, kualitas bangunan, dan ketepatan sasaran penerima manfaat. Pembaruan data juga menjadi kunci efektivitas program ini. Saat ini, data Badan Pusat Statistik (BPS) diperbarui setiap tiga bulan sebagai acuan untuk ketepatan sasaran penerima.
Dengan basis data yang lebih dinamis, Menteri Maruarar Sirait optimistis bahwa pembangunan perumahan akan semakin menyentuh kelompok yang benar-benar membutuhkan, termasuk para awak jurnalis.
Sebagai bagian dari strategi pengawasan sosial, ia mengajak wartawan yang memenuhi syarat untuk turut serta dalam program rumah subsidi. Selain memperoleh manfaat hunian, jurnalis juga diharapkan dapat berperan sebagai mata dan telinga publik, serta memperkuat akuntabilitas program melalui pengawasan yang aktif.
“Rumah subsidi harus menjadi instrumen perubahan sosial, bukan sekadar angka dalam laporan kementerian. Dengan pengawasan yang aktif dan data yang akurat, masyarakat dapat menikmati hunian yang layak secara fisik dan adil secara sosial,” tutup Maruarar. (rdr/ant)

















