JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa program rumah subsidi bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Bukan hanya program fisik, tetapi pemenuhan keadilan sosial, di mana setiap lapisan masyarakat harus memiliki kesempatan yang sama untuk hidup layak,” kata Menteri PKP Maruarar Sirait saat menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada penerima manfaat program rumah subsidi di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Senin.
Maruarar menambahkan, program rumah subsidi merupakan langkah konkret pemerintah untuk memastikan akses yang setara terhadap hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Tahun ini, kata Maruarar, terdapat 350 ribu rumah subsidi yang telah memperoleh pendanaan, meningkat sekitar 70 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya mencapai 200 ribu unit. Lonjakan tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat dan memastikan keadilan sosial.
“Ini bukti negara serius hadir, tidak hanya untuk memberikan rumah, tetapi untuk memastikan masyarakat merasakan keadilan dalam kepemilikan rumah,” jelasnya.
Kementerian PKP, lanjutnya, terus melakukan pembenahan terhadap kendala klasik yang menghambat pelaksanaan program, seperti masalah legalitas tanah, kualitas bangunan, dan ketepatan sasaran penerima manfaat. Pembaruan data juga menjadi kunci efektivitas program ini. Saat ini, data Badan Pusat Statistik (BPS) diperbarui setiap tiga bulan sebagai acuan untuk ketepatan sasaran penerima.
Dengan basis data yang lebih dinamis, Menteri Maruarar Sirait optimistis bahwa pembangunan perumahan akan semakin menyentuh kelompok yang benar-benar membutuhkan, termasuk para awak jurnalis.
Sebagai bagian dari strategi pengawasan sosial, ia mengajak wartawan yang memenuhi syarat untuk turut serta dalam program rumah subsidi. Selain memperoleh manfaat hunian, jurnalis juga diharapkan dapat berperan sebagai mata dan telinga publik, serta memperkuat akuntabilitas program melalui pengawasan yang aktif.
“Rumah subsidi harus menjadi instrumen perubahan sosial, bukan sekadar angka dalam laporan kementerian. Dengan pengawasan yang aktif dan data yang akurat, masyarakat dapat menikmati hunian yang layak secara fisik dan adil secara sosial,” tutup Maruarar. (rdr/ant)






