Pernyataan ini disampaikan Ivan menyusul keluhan sejumlah warganet, termasuk pendiri Kaskus, Andrew Darwis, yang mengungkapkan masalah pemblokiran rekening di akun media sosial X (@adarwis).
Ivan menjelaskan bahwa pemblokiran sementara yang dilakukan terhadap rekening dormant (pasif) sesuai data perbankan yang diterima PPATK bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berkepentingan, termasuk tindak pidana.
Sebagai langkah pencegahan, Ivan menyarankan tiga hal yang dapat dilakukan masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan rekening:
- Tutup rekening yang sudah lama tidak terpakai atau tidak aktif.
- Jangan pernah memberikan data pribadi kepada orang asing.
- Segera laporkan ke pihak bank atau aparat penegak hukum jika menerima transfer uang dari rekening yang tidak dikenal. (rdr/ant)

















