LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan dengan melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam pengembangan budidaya ikan nila menggunakan sistem Bioflok.
Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya Lapas dalam membina WBP melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kegiatan ini dilakukan oleh WBP dengan pendampingan langsung dari Kasubsi Pelayanan Tahanan dan petugas terkait. Kami berharap, melalui pembinaan ini, para WBP bisa mengembangkan keterampilan usaha yang bermanfaat setelah mereka menyelesaikan masa tahanan,” kata Resman Hanafi di Lubuk Sikaping, Minggu.
Budidaya ikan nila dengan sistem Bioflok, kata Resman, juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam mendorong pemberdayaan berkelanjutan di lingkungan Lapas.
Setelah melalui masa budidaya sekitar empat bulan, Rutan Lubuk Sikaping mengadakan panen perdana ikan nila. Sebagian hasil panen dijual kepada pegawai dan masyarakat sekitar, sementara sisanya digunakan sebagai stok bahan makanan di dapur Rutan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi WBP.

















