BUKITTINGGI

Gudang BBM Ilegal di Bukittinggi Terbakar, Timbulkan Ledakan

0
×

Gudang BBM Ilegal di Bukittinggi Terbakar, Timbulkan Ledakan

Sebarkan artikel ini
Gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar di Kota Bukittinggi pada Minggu (18/5). (ANTARA/Al Fatah)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Sebuah musibah kebakaran disertai ledakan terjadi di sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Minggu (18/5) pagi.

Gudang yang tidak memiliki izin resmi ini terletak di Jalan Koto Dalam, Kelurahan Pulai Anak Air, Kecamatan Guguak Panjang, dan hanya dibatasi pagar seng setinggi tiga meter yang berbatasan langsung dengan pemukiman warga.

“Kejadiannya sekitar pukul 10.00 WIB. Kami mendengar beberapa kali letusan keras. Ternyata itu berasal dari gudang penyimpanan BBM,” ujar Rani (28), salah satu warga yang menyaksikan kejadian tersebut.

Rani mengungkapkan bahwa aktivitas penyaluran BBM ilegal sering terlihat pada malam hari, dan warga sudah merasa resah dengan keberadaan gudang tersebut. “Banyak tong penampung BBM di tempat itu. Pemiliknya bukan warga sini, jadi kami khawatir,” tambahnya.

Dari lokasi kebakaran, terlihat sejumlah tandon air yang dimodifikasi serta drum-drumnya yang rusak dan terbakar habis.

Kasi Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bukittinggi, Dedi Afrianto, mengungkapkan bahwa pihaknya mengerahkan sembilan unit armada pemadam kebakaran, dibantu tiga unit dari Kabupaten Agam. “Kebakaran diduga akibat kelalaian di tempat penimbunan BBM,” katanya.

Camat Guguk Panjang, Yelrizon, yang hadir di lokasi kejadian menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian setempat. “Kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut hingga ada hasil resmi dari polisi,” ujarnya.

Setelah api berhasil dipadamkan dan proses pendinginan selesai, gudang tersebut langsung disegel oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. (rdr/ant)