Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Pariaman, Gusniyeti Zaunit, bersama Plt. Camat Pariaman Tengah Raswan Azmi, Lurah Kelurahan Taratak, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Pariaman, Herry Asmanto, melakukan survei langsung ke rumah keluarga almarhum pada Rabu (14/5/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan berkas persyaratan pencairan santunan kepada istri almarhum, Eniwarti (51 tahun).
Gusniyeti Zaunit menegaskan bahwa program ini adalah bagian dari upaya Pemko Pariaman untuk memberikan perlindungan sosial bagi para petugas keagamaan dan lembaga adat yang memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat. “Insya Allah, dokumen persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan segera kami lengkapi,” ujarnya. (rdr/rudi)
















