PARIAMAN

Pemko Pariaman-BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Santunan Kematian Petugas Keagamaan yang Meninggal Dunia

0
×

Pemko Pariaman-BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Santunan Kematian Petugas Keagamaan yang Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Pemko Pariaman-BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian untuk petugas keagamaan yang meninggal dunia. (Foto: Dok. Ist)

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Pariaman bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Pariaman tengah mempersiapkan dokumen dan kelengkapan berkas untuk pencairan santunan kematian bagi seorang petugas keagamaan, A.T. Fadli (52 tahun), yang meninggal dunia pada 5 Mei 2025. Fadli dikenal sebagai petugas yang bertugas memandikan jenazah (Labai) di Kelurahan Taratak, Kecamatan Pariaman Tengah.

Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas keagamaan ini merupakan salah satu program unggulan dari Wali Kota Pariaman Yota Balad dan Wakil Wali Kota Mulyadi. Program ini diluncurkan pada 24 April 2025, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kepada petugas keagamaan dan lembaga adat di Kota Pariaman.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Pariaman, Gusniyeti Zaunit, bersama Plt. Camat Pariaman Tengah Raswan Azmi, Lurah Kelurahan Taratak, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Pariaman, Herry Asmanto, melakukan survei langsung ke rumah keluarga almarhum pada Rabu (14/5/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan berkas persyaratan pencairan santunan kepada istri almarhum, Eniwarti (51 tahun).

Gusniyeti Zaunit menegaskan bahwa program ini adalah bagian dari upaya Pemko Pariaman untuk memberikan perlindungan sosial bagi para petugas keagamaan dan lembaga adat yang memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat. “Insya Allah, dokumen persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan segera kami lengkapi,” ujarnya. (rdr/rudi)