PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Pariaman bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Pariaman tengah mempersiapkan dokumen dan kelengkapan berkas untuk pencairan santunan kematian bagi seorang petugas keagamaan, A.T. Fadli (52 tahun), yang meninggal dunia pada 5 Mei 2025. Fadli dikenal sebagai petugas yang bertugas memandikan jenazah (Labai) di Kelurahan Taratak, Kecamatan Pariaman Tengah.
Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas keagamaan ini merupakan salah satu program unggulan dari Wali Kota Pariaman Yota Balad dan Wakil Wali Kota Mulyadi. Program ini diluncurkan pada 24 April 2025, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kepada petugas keagamaan dan lembaga adat di Kota Pariaman.

















