Apri melanjutkan bahwa dalam pekan terakhir, kepolisian telah menindak lebih dari 60 pelaku premanisme dan pungli yang terjaring razia di berbagai lokasi keramaian, seperti kawasan wisata Pantai Padang, Jembatan Siti Nurbaya, Pasar Raya Padang, dan Jalan Khatib Sulaiman. Modus yang digunakan oleh pelaku bervariasi, namun mereka sering kali beroperasi di tempat-tempat dengan aktivitas masyarakat yang tinggi.
Kepolisian juga mengingatkan warga untuk tidak ragu menolak segala bentuk pemalakan, ancaman, ataupun pungutan liar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Warga yang ingin melaporkan aksi premanisme atau pungli dapat menghubungi layanan sentra dengan nomor 110 atau datang langsung ke kantor Polsek terdekat.
“Jangan ragu untuk menolak segala bentuk pemalakan, ancaman, ataupun pungutan liar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Apri.
Apri menambahkan bahwa aksi premanisme dan pungli tidak hanya mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, tetapi juga memberikan citra negatif terhadap Kota Padang. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas tindakan ini demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga dan pengunjung. (rdr/ant)

















