LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, berencana membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme yang bertujuan untuk menciptakan suasana yang nyaman, kondusif, dan aman bagi investor yang berinvestasi di daerah tersebut. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Agam, Bambang Warsito, mengungkapkan bahwa Satgas ini ditargetkan akan terbentuk pada akhir Mei 2025.
Menurut Bambang Warsito, Satgas ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Sekda Agam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), LKAAMi, Bundo Kanduang, serta organisasi perangkat daerah lainnya. Struktur Satgas sudah disusun dan saat ini masih dalam tahap pembahasan untuk disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
Pembentukan Satgas ini didasarkan pada Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait Pembentukan Satuan Tugas Terpadu untuk penanganan premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) bermasalah yang mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, serta iklim investasi dan dunia usaha. Sebelumnya, telah dilaksanakan rapat bersama pemerintah daerah melalui Zoom meeting dengan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.
Satgas ini akan bekerja sama dengan aparat keamanan dan penegak hukum untuk menangani aksi premanisme serta melakukan penindakan terhadap ormas yang menggunakan nama, lambang, bendera, atau atribut yang mirip dengan lembaga pemerintah. Sanksi administratif seperti peringatan tertulis dan penghentian kegiatan juga akan diterapkan kepada ormas bermasalah.
Sejauh ini, tercatat ada 24 ormas yang telah melapor kepada pemerintah daerah Agam terkait masalah ini. Dengan adanya Satgas, Pemkab Agam berharap dapat menjaga ketertiban dan menciptakan iklim investasi yang lebih aman dan kondusif bagi para investor. (rdr/ant)






