Selain itu, polisi juga memasang garis polisi (police line) dan spanduk imbauan bertuliskan “Stop Ilegal Mining” di sekitar lokasi untuk memberikan pesan tegas kepada masyarakat dan pelaku lainnya.
Sementara itu, excavator yang ditemukan di lokasi telah diamankan ke Mapolres Solok Selatan sebagai barang bukti guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam menegakkan hukum terhadap para pelaku penambangan ilegal di wilayah Solok Selatan. Kami akan terus melakukan penertiban tanpa kompromi,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, Polres Solok Selatan akan terus memperkuat patroli dan operasi bersama polsek jajaran demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang ditimbulkan oleh praktik tambang ilegal.
Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap aktivitas ilegal seperti ini segera bisa dihentikan sepenuhnya demi kelestarian alam dan ketertiban hukum di wilayah mereka.
“Melalui tim patroli Satgas Anti Ilegal Mining, kami membuktikan bahwa Polres Solok Selatan serius melakukan penertiban dan akan menindak tegas setiap pertambangan emas ilegal dalam bentuk apapun,” pungkas AKBP Faisal.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Solok Selatan dan proses penyelidikan terhadap pemilik maupun operator alat berat masih terus dilakukan.
Polres juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa di daerah mereka. (rdr/hms)

















