PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat, memantau secara ketat kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum tenaga Tata Usaha (TU) di SMAN 1 Sungai Geringging terhadap seorang siswi. Kasus ini memicu aksi demonstrasi dari ratusan siswa pada Rabu (14/5) yang menuntut keadilan bagi korban.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman, Anwar, menyatakan pihaknya telah turun langsung ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak sekolah guna memastikan penanganan kasus ini berjalan secara objektif dan adil.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak sekolah, Cabang Dinas Wilayah II, serta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. Meskipun kewenangan SMA ada di provinsi, kami tetap berkepentingan karena peristiwa ini terjadi di wilayah kami,” kata Anwar, Kamis (15/5), di Parik Malintang.
Ia menyesalkan dugaan terjadinya pelecehan seksual di lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang.
“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan. Kami tidak ingin kejadian serupa terulang di sekolah mana pun di Padang Pariaman,” tegasnya.
Pemkab Padang Pariaman, lanjutnya, berkomitmen untuk memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan di seluruh sekolah, serta meningkatkan kesadaran tenaga pendidik dan kependidikan akan pentingnya etika dan profesionalisme dalam bertugas.
“Kami akan memperkuat sosialisasi dan edukasi tentang perlindungan peserta didik agar lingkungan sekolah bebas dari kekerasan, pelecehan, dan perundungan,” ujarnya.
Anwar juga mengajak seluruh elemen, mulai dari sekolah, orang tua, hingga masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan ruang pendidikan yang aman dan sehat bagi generasi muda.
Sebelumnya, ratusan siswa SMAN 1 Sungai Geringging menggelar aksi damai di depan gerbang sekolah sebagai bentuk solidaritas terhadap korban dan bentuk desakan agar kasus ini ditindaklanjuti dengan serius.
Adapun tuntutan para siswa dalam aksi tersebut antara lain:
Meminta pihak sekolah memberhentikan oknum TU yang diduga melakukan pencabulan,
Mendesak agar kasus ini diproses secara hukum,
Meminta agar korban yang telah dipindahkan ke sekolah lain dikembalikan ke SMAN 1 Sungai Geringging. (rdr/ant)





