AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat, mendorong pemanfaatan aset tanah secara adil, produktif, dan berkelanjutan guna mendukung pemerataan akses lahan bagi masyarakat.
Wakil Bupati Solok, Candra, menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional terkait reformasi agraria, khususnya melalui peran Badan Bank Tanah.
“Kami melihat Bank Tanah memiliki peran strategis sebagai solusi konkret untuk mengatasi ketimpangan penguasaan lahan. Sinergi ini penting agar masyarakat Kabupaten Solok mendapatkan manfaat nyata dari kebijakan agraria nasional,” ujar Candra saat kegiatan diskusi strategis bersama Kepala Divisi Perolehan Tanah Badan Bank Tanah, Yagus Suyadi, Kamis (15/5).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga untuk mendukung pemanfaatan tanah secara inklusif dan berkeadilan.
Diskusi tersebut membahas berbagai isu strategis, termasuk percepatan pemerataan pembangunan, penyediaan lahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta dukungan terhadap investasi daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
Wabup Candra juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan, menuju Kabupaten Solok yang lebih maju dan sejahtera.
Sementara itu, Kepala Divisi Perolehan Tanah Badan Bank Tanah, Yagus Suyadi, menegaskan pentingnya kerja sama aktif dengan pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola pertanahan yang transparan dan inklusif.
Dalam paparannya, Yagus juga menyampaikan rencana strategis Badan Bank Tanah di Sumatera Barat, termasuk pengembangan kawasan produktif serta perumahan rakyat berbasis pemerataan kepemilikan tanah.
Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Retni Humaira, Camat Gunung Talang Riswandi Bahaudin, Wali Nagari Koto Gadang Guguak Carles Camra, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya. (rdr/ant)






