BUKITTINGGI

Gerbang TMSBK Bukittinggi Ditata Ulang, Satpol PP Tertibkan Kios yang Melebihi Batas

0
×

Gerbang TMSBK Bukittinggi Ditata Ulang, Satpol PP Tertibkan Kios yang Melebihi Batas

Sebarkan artikel ini
Kios pedagang di gerbang pintu masuk objek wisata kebun binatang Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi saat ditertibkan oleh Satpol-PP. (Antara/Al Fatah)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menertibkan puluhan kios pedagang yang berada di area pintu masuk objek wisata Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) atau Kebun Binatang Bukittinggi, Kamis (15/5).

Kepala Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri, mengatakan penertiban dilakukan atas permintaan Dinas Pariwisata setelah ditemukan adanya pelanggaran bangunan oleh para pedagang.

“Penertiban dilakukan karena kios-kios tersebut melebihi batas ketentuan. Ada sekitar 30 kios yang terbukti melanggar dan langsung kami tertibkan,” kata Joni Feri.

Ia menyebutkan bahwa sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada pedagang sejak Senin (5/5). Kegiatan penertiban ini dipimpinnya langsung di lapangan.

“Meski sempat ada penolakan dari beberapa pedagang dengan alasan akan membongkar sendiri, pada akhirnya mereka bersedia membongkar saat itu juga, dibantu oleh anggota kami,” jelasnya.

Penertiban dilakukan terhadap seluruh bagian bangunan yang melanggar, mulai dari atap kios yang menjorok keluar hingga bangunan tambahan di bagian depan.

Sebelumnya, saat masa libur Idulfitri, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gerbang masuk TMSBK yang dipadati pengunjung.

TMSBK merupakan salah satu destinasi wisata berbayar milik Pemerintah Kota Bukittinggi yang mencatatkan pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi setiap tahunnya. Pada libur Lebaran tahun ini, TMSBK berhasil menyumbangkan PAD sebesar Rp2,1 miliar. (rdr/ant)