PADANG

Maling Uang Toko Tempatnya Bekerja, Wanita Muda di Padang Ini Diciduk Polisi

0
×

Maling Uang Toko Tempatnya Bekerja, Wanita Muda di Padang Ini Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Wanita muda diamankan Tim Satreskrim Polresta Padang karena melakukan pencurian uang di toko tempatnya bekerja. (dok. istimewa)
Wanita muda diamankan Tim Satreskrim Polresta Padang karena melakukan pencurian uang di toko tempatnya bekerja. (dok. istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang wanita muda berinisial B (24) diamankan oleh Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang pada Rabu (14/05/2025). Wanita muda ini diduga mencuri uang dari toko tempatnya bekerja.

Kasus ini terbongkar setelah pemilik toko yaitu N (55) merasa curiga atas ketidaksesuaian laporan keuangan di tokonya dengan jumlah uang pendapatan yang ada di laci kasir.

Setelah dilakukan pemeriksaan internal dan dilakukan pengecekan CCTV, ditemukan adanya selisih uang yang cukup signifikan yang disebabkan pelaku B tanpa izin telah mengambil uang dari laci kasir toko.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Nanggalo dan pelaku telah mengakui perbuatannya mengambil uang toko tanpa izin.”

“Kerugian toko akibat peristiwa ini mencapai hingga Rp150 Juta. Sementara, uang hasil pencurian itu digunakan untuk keperluan pribadi pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin.

Dalam proses penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai yang masih tersisa serta beberapa barang yang sempat dibeli pelaku dari uang tersebut.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya kejadian serupa yang belum dilaporkan oleh pihak toko. (rdr)