Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa A memanfaatkan posisinya sebagai karyawan untuk melancarkan aksinya. Ia juga mengaku telah menjual sebagian barang curian ke pihak lain.
“Tim kami sedang menelusuri lebih lanjut aliran barang curian dan kemungkinan adanya pelaku lain. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini sesuai laporan yang masuk dari masyarakat,” tambah Yasin.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dan masih mendalami kasus untuk keperluan pengembangan lebih lanjut. (rdr)

















