Ia menambahkan, perizinan dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS), sebuah platform berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan pusat dan daerah.
“Kita ingin memudahkan masyarakat dalam pengurusan izin agar tidak berbelit,” ujarnya.
Selain NIB, perizinan lainnya yang dikeluarkan meliputi:
- 35 izin persetujuan bangunan gedung
- 24 izin operasional taman kanak-kanak
- 1 izin operasional kelompok bermain
- 1 izin pelatihan dan penyelenggara khusus
- 1 izin bimbingan belajar
- 2 izin operasional SD swasta
- 1 izin operasional SMP
- 15 izin praktik dokter umum
- 5 izin praktik dokter
- 16 izin dokter spesialis
- 12 izin praktik perawat
- 4 izin tenaga teknis kefarmasian
- 1 izin tenaga gizi
- 1 izin tenaga laboratorium medik
- 3 izin operasional klinik
- 4 izin apotek
“Jumlah ini mencerminkan tingginya minat masyarakat dan pelaku usaha untuk mengurus perizinan secara resmi dan mudah,” tutup Fadlus. (rdr/ant)

















