“Yang mana untuk pertanian, yang mana untuk rumah penduduk, rumah tempat tinggal, kemudian juga fasilitas sosial dan fasilitas umumnya,” jelas Embun Sari.
Disampaikan Dirjen PTPP, pelaksanaan Konsolidasi Tanah tidak akan berjalan baik tanpa dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, khususnya Pemerintah Daerah, yang juga dijadwalkan hadir dalam acara penyerahan sertifikat.
Penyerahan sertifikat Konsolidasi Tanah ini akan dilaksanakan di Kantor Lurah Parangtritis. Selain menyerahkan sertifikat hasil Konsolidasi Tanah, di hari yang sama Menteri ATR/Kepala BPN juga dijadwalkan mengunjungi Kampus STPN Yogyakarta.
Menteri Nusron akan memberikan arahan kepada jajaran pengurus pusat dan pengurus daerah Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-Agraria) yang sedang melaksanakan Musyawarah Nasional. (rdr/atrbpn)
















