PADANG, RADARSUMBAR.COM – Proses penjaringan Rektor UIN Imam Bonjol Padang periode 2025–2029 memasuki babak penting.
Panitia resmi menetapkan sebanyak 11 bakal calon rektor yang telah dinyatakan lolos verifikasi berkas sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, berkas ke-11 bakal calon itu akan diserahkan kepada Rektor pada hari ini, untuk kemudian diteruskan ke Senat Universitas pada 15 Mei 2025.
Ketua Panitia Penjaringan, Dr. Zulfis, M.Ag, menyebutkan bahwa proses awal telah dimulai dengan pengumuman dan sosialisasi penjaringan kepada seluruh sivitas akademika, termasuk pengiriman surat ke PTKIN se-Indonesia guna memperluas jangkauan informasi.
“Panitia menerima 11 pendaftar hingga hari terakhir, 2 Mei 2025. Seluruhnya telah mengajukan berkas dan telah melalui proses verifikasi menyeluruh.”
“Kami pastikan semua dokumen telah diverifikasi dengan teliti dan sesuai dengan syarat yang berlaku, seperti SK jabatan, ijazah doktor, surat sehat, dan status guru besar,” jelas Zulfis.
Penjaringan ini, lanjutnya, dijalankan secara transparan dan akuntabel. Pengumuman dilakukan terbuka melalui media sosial dan situs resmi kampus untuk memastikan publikasi yang merata.

















