BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram di Kota Bukittinggi, Selasa (13/5).
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengatakan, operasi ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan BNNP Sumbar, BNNK Payakumbuh, dan BNNK Pasaman Barat. Sabu-sabu tersebut dibawa dari Provinsi Aceh menggunakan bus Antar Lintas Sumatera (ALS).
“Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen bahwa akan ada pengiriman sabu dari Aceh menggunakan bus ALS,” ujar Brigjen Ricky dalam konferensi pers di Padang.
Tim gabungan kemudian melakukan pemantauan di perbatasan Sumatera Utara dan Sumbar. Sekitar pukul 07.36 WIB, bus yang dicurigai melintas dan tiba di pool ALS Kota Bukittinggi pada pukul 09.30 WIB. Petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan tiga tersangka.
Ketiga tersangka berinisial AL (41) asal Bireuen, N (24) asal Aceh Utara, dan S (38) dari Aceh Timur. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan paket sabu yang disembunyikan di tubuh para pelaku dengan berbagai modus penyamaran.

















