BERITA

Polisi Tertibkan 14 Bendera Ormas di Jakarta Timur, Bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025

0
×

Polisi Tertibkan 14 Bendera Ormas di Jakarta Timur, Bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025

Sebarkan artikel ini
Polres Metro Jakarta Timur melakukan penertiban bendera organisasi masyarakat (ormas) dalam rangka pelaksanaan Operasi Brantas Jaya 2025 Polres Metro Jakarta Timur, Minggu (12/5/2025). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Timur.)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polres Metro Jakarta Timur menertibkan 14 atribut organisasi masyarakat (ormas) dalam Operasi Brantas Jaya 2025 yang digelar Minggu (12/5). Penertiban dilakukan di empat titik lokasi yang dinilai kerap dijadikan tempat pemasangan simbol ormas secara sembarangan.

“Sebagai bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025, kami menurunkan 14 bendera ormas yang terpasang di area publik pada Minggu sore,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (13/5).

Adapun atribut yang ditertibkan terdiri atas 10 bendera Forum Betawi Rempug (FBR) dan 4 bendera Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya).

Empat titik yang menjadi sasaran penertiban antara lain: depan Masjid Nurul Ihsan dan SPBU Cipinang Jaya, depan Stasiun Jatinegara, serta sepanjang Jalan Raya Jatinegara Timur.

Nicolas menyatakan, penertiban ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ruang publik tetap netral dan bebas dari simbol-simbol yang dapat memicu gangguan keamanan.

“Kami berkomitmen menciptakan Jakarta Timur yang tertib, aman, dan inklusif bagi semua warga. Tidak boleh ada simbol ormas yang menciptakan kesan penguasaan wilayah,” tegasnya.

Ia memastikan operasi serupa akan dilakukan secara berkala guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Kabag Ops Polres Metro Jakarta Timur AKBP Rahmat Eko Mulyadi menambahkan, kegiatan penertiban melibatkan 52 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP.

“Ini langkah preventif sesuai arahan pimpinan untuk menjaga netralitas ruang publik dan mencegah potensi konflik sosial,” ujarnya.

Rahmat berharap masyarakat mendukung upaya penertiban demi menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis. (rdr/ant)