“Ini krisis keadilan. Bagaimana mungkin tanah yang sudah dikelola sejak sebelum Indonesia merdeka tiba-tiba menjadi hutan lindung tanpa mereka tahu? Negara harus hadir untuk melindungi, bukan memenjarakan,” imbuhnya.
Andre mendesak agar Kementerian Kehutanan segera mengevaluasi status kawasan tersebut dan menghentikan potensi kriminalisasi massal. Ia juga meminta dibukanya ruang dialog yang adil untuk menyelesaikan konflik ini.
Ketua DPRD Pesisir Selatan Darmansyah yang turut hadir menegaskan dukungan penuh dari pimpinan daerah terhadap upaya penyelesaian yang dilakukan pemerintah pusat. Semua pihak berharap agar masalah ini bisa segera tuntas tanpa merugikan masyarakat adat.
Andre datang bersama rombongan dari Pesisir Selatan, termasuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, serta 25 ibu-ibu perwakilan warga. Mereka menyuarakan keresahan karena tanah yang telah mereka tempati dan kelola sejak lama kini diklaim sebagai kawasan hutan lindung.
Menteri Raja Juli Antoni sudah menerima langsung surat permohonan dan informasi langsung dari tokoh-tokoh masyarakat Pessel, berjanji akan meninjaunya. “Terima kasih, nanti kita akan pelajari dan mencarikan jalan terbaik,” katanya. (rdr)

















