AGAM

Polres Agam Mulai Data Pelaku Premanisme, Siap Tindak Tegas

0
×

Polres Agam Mulai Data Pelaku Premanisme, Siap Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Kapolres Agam AKBP Muari sedang memberikan keterangan kepada wartawan. Dok ANTARA/Yusrizal

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mulai mendata berbagai bentuk premanisme yang terjadi di wilayah hukum mereka sebelum mengambil langkah penindakan. Penindakan ini dilakukan untuk mengurangi dampak negatif premanisme terhadap masyarakat dan perusahaan.

Kapolres Agam, AKBP Muari, menyatakan bahwa pihaknya akan mendata seluruh jenis premanisme seperti pemalakan terhadap perusahaan, pungutan liar (pungli), serta tindakan lainnya yang merugikan.

“Kami akan mendata seluruh jenis premanisme. Setelah itu, kami akan mengimbau pelaku untuk tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain atau perusahaan,” ujarnya di Lubuk Basung, Senin (12/5).

Jika setelah diimbau, pelaku tetap melakukan tindakan merugikan, Polres Agam tidak segan untuk menindak tegas mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Jika masih ada yang melakukan tindakan yang tidak diinginkan, langsung akan kami amankan,” tegas Kapolres.

Penindakan terhadap premanisme ini dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, dan merupakan bagian dari operasi besar yang dilakukan Polres di seluruh Indonesia. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha.

“Operasi ini merupakan perintah dari pimpinan. Fokus utamanya adalah tindakan tegas terhadap pemerasan, pungli, intimidasi, pengancaman, pengeroyokan, dan penganiayaan, baik dilakukan oleh individu maupun kelompok,” jelas AKBP Muari.

Dengan langkah ini, Polri menunjukkan komitmennya untuk membongkar jaringan premanisme secara menyeluruh demi menegakkan hukum dan ketertiban di masyarakat. (rdr/ant)