“Kehadiran aplikasi ini diharapkan memudahkan masyarakat untuk menghubungi kami secara langsung, guna memperbaiki pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Jon Pandu.
Pemerintah Kabupaten Solok juga berharap dapat membangun budaya keterbukaan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Layanan ini dapat diakses melalui perangkat mobile maupun situs resmi Pemkab Solok. Masyarakat cukup mengisi formulir pengaduan di aplikasi atau melalui WhatsApp, yang kemudian akan diteruskan kepada verifikator pengaduan dan diproses oleh OPD terkait untuk merespon pengaduan tersebut.
“Saya mengajak semua pihak untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat,” kata Bupati Jon Firman Pandu.
Dengan peluncuran layanan pengaduan Lapor Pak Bupati JFP, Pemkab Solok berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang melayani dan mempercepat proses peningkatan kesejahteraan masyarakat. (rdr/ant)

















