AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, meluncurkan layanan pengaduan daring Lapor Pak Bupati Jon Firman Pandu (JFP) yang terhubung dengan SP4N LAPOR Pusat. Layanan ini mengusung prinsip cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.
Teta Midra, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Solok, menyatakan bahwa peluncuran Lapor Pak Bupati JFP ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara daring.
“Lapor Pak Bupati JFP adalah sarana aspirasi serta pengaduan berbasis daring dengan prinsip yang cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik,” jelas Teta di Solok, Sabtu (10/5).
Menurutnya, kanal pengaduan ini menjadi penting sebagai masukan yang dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik. Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui situs resmi www.laporjfp.lapor.go.id atau melalui WhatsApp di nomor 08116693934.
Teta menjelaskan bahwa Lapor Pak Bupati JFP dibentuk untuk memastikan bahwa pengaduan dari masyarakat, apapun jenisnya, bisa diteruskan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menyampaikan bahwa Lapor Pak Bupati JFP adalah langkah konkret untuk lebih dekat dengan masyarakat. Ia berharap dengan adanya layanan ini, setiap warga dapat memiliki akses langsung untuk menyampaikan keluhan atau masukan terkait pelayanan publik.
“Kehadiran aplikasi ini diharapkan memudahkan masyarakat untuk menghubungi kami secara langsung, guna memperbaiki pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Jon Pandu.
Pemerintah Kabupaten Solok juga berharap dapat membangun budaya keterbukaan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Layanan ini dapat diakses melalui perangkat mobile maupun situs resmi Pemkab Solok. Masyarakat cukup mengisi formulir pengaduan di aplikasi atau melalui WhatsApp, yang kemudian akan diteruskan kepada verifikator pengaduan dan diproses oleh OPD terkait untuk merespon pengaduan tersebut.
“Saya mengajak semua pihak untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat,” kata Bupati Jon Firman Pandu.
Dengan peluncuran layanan pengaduan Lapor Pak Bupati JFP, Pemkab Solok berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang melayani dan mempercepat proses peningkatan kesejahteraan masyarakat. (rdr/ant)






