DHARMASRAYA, RADARSUMBAR.COM – Setelah tiga bulan menjadi buronan, seorang bandar narkoba lintas provinsi akhirnya diringkus oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya.
Penangkapan dilakukan di Jorong Koto Tuo, Nagari Koto Ranah, Kabupaten Dharmasraya, Sabtu (10/5/2025). Penangkapan pelaku yang diketahui bernama Warsono (41) ini berlangsung dramatis.
Saat petugas datang ke rumahnya, Warsono sempat melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan aparat kepolisian. Namun, upayanya untuk kabur berhasil digagalkan dan ia langsung diamankan di lokasi.
Dalam proses penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan 38 paket kecil narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut disembunyikan secara rapi di dalam sebuah speaker aktif di rumah tersangka.
“Pelaku ini sudah menjadi target operasi kami selama tiga bulan terakhir. Ia membawa sabu dari Muaro Bungo untuk diedarkan di wilayah Dharmasraya,” ungkap Iptu Marbawi, Kasi Humas Polres Dharmasraya.

















